Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

70. Kajian Hukum Mengenai Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Sekolah

ABSTRAK
Pelanggaran  lalu  lintas  merupakan  masalah  yang  tidak  ada  habisnya. Begitu juga permasalahan lalu lintas yang terjadi di Kotamadya Medan. Permasalahan  lalu  lintas  di  kota  ini merupakan  masalah  yang  harus  segera ditangani oleh Polisi lalu lintas. Hal ini dikarenakan jumlah pelanggar lau lintas di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Timur di dominasi oleh kalangan anak sekolah, dimana kalangan anak sekolah ini sering melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak memilik SIM, tidak memiliki STNK, bonceng tiga, tidak menghidupkan lampu pada siang hari, dan ugal-ugalan dalam menggunakan  jalan dan  berlalu lintas Pelanggaran  lalu  lintas  ini tidak  dapat dibiarkan   begitu   saja   karena   berdasarkan   fakta   yang ada sebagian   besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah, bagaimana hambatan penerapan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah dan bagaimana upaya penanggulangan untuk mengatasi hambatan penerapan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah di Kotamadya Medan, khususnya di Kecamatan Medan Timur.
Untuk menjawab masalah tersebut  maka metode yang penulis gunakan adalah menggunakan metode gabungan antara penelitian hukum normative yaitu dengan  melakukan  penelitian kepustakaan  yakni  penelitian  yang  dilakukan dengan meneliti bahan-bahan kepustakaan, khususnya perundang-undangan dan kepustakaan hukum yang berkaitan lalu lintas dan angkutan jalan dan penanggulangannya, dan penelitian hukum empiris dengan melakukan wawancara langsung dengan obyek yang berhubungan.
Didalam UU No 22 Tahun 2009 ini perbuatan pidana atau sering disebut tindak pidana (strafbaar feit) dibedakan atas dua bentuk yaitu dalam bentuk pelanggaran  dan  dalam  bentuk kejahatan.untuk  mengatur  bagaimana  tindak pidana lalu lintas maka haruslah dijelaskan apa saja yang menjadi bidang pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lalu lintas dan sebagai penanggulangannya dapat dengan cara menerapkan hukum pidana dan juga dapat dilakukan tanpa menerapkan hukum pidana.

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi