ABSTRAK
Perkembangan pembangunan yang begitu cepat di wilayah Kelurahan Wameo, tidak dibarengi dengan adanya penataan bangunan dan lingkungan yang baik, seperti tidak terlaksananya koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien dasar hijau (KDH) pada fasilitas permukiman dan fasilitas perdagangan dan jasa, membuat bangunan-bangunan yang ada di wilayah Kelurahan Wameo terlihat kumuh dan tidak beraturan. Tingginya kepadatan bangunan, jarak antara bangunan dan jalan yang begitu dekat akibat garis sempadan bangunan yang tidak memadai, serta kurangnya ruang terbuka hijau, merupakan masalah-masalah tata bangunan dan lingkugan yang ada pada wilayah Kelurahan Wameo.
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi tata bangunan dan lingkungan di Kelurahan Wameo dan kemudian membandingkannya dengan arahan yang ada dalam RTBL Kawasan Wameo, Kota Baubau, sehingga dapat diketahui seberapa besar ketidak sesuaian tata bangunan dan lingkungan di kawasan ini. Penelitian ini memiliki batasan mencakup pada koridor jalan-jalan utama di wilayah Kelurahan Wameo, yaitu Koridor Jalan Betoambari, Koridor Jalan Erlangga, Koridor Jalan Hayam Wuruk, Koridor Jalan Wakaaka, dan Koridor Jalan Dr. Wahidin.
Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh melalui hasil observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan masih banyaknya bangunan yang memiliki tata bangunan dan lingkungan yang tidak sesuai dengan arahan RTBL Kawasan Wameo, sehingga dibutuhkan adanya pemberian disinsentif seperti pengenaan pajak yang tinggi dan pembatasan penyediaan infrastruktur. Serta, dibutuhkan adanya RTH publik dan sistem sanitasi yang baik.
Kata Kunci : Tata Bangunan dan Lingkungan, Ketidak Sesuaian, Peran Pemerintah.