ABSTRAK
Keberadaan minimarket telah tersebar diseluruh penjuru Kota-kota besar yang ada di Indonesia. Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) setiap tahunnya mengeluarkan izin usaha 1500 hingga 2000 unit usaha. Dari sekian banyak perizinan usaha itu, ada sekitar 400-500 perizinan baik berupa perpanjangan unit usaha maupun jenis usaha baru yang bergerak di pasar modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebaran minimarket yang terletak dalam wilayah Kelurahan Tamamaung dan pengaruh keberadaan minimarket terhadap minat dan kebiasaan berbelanja masyarakat. Untuk mengetahui hal tersebut maka dilakukan analisis overlay jangkauan pelayanan, overlay GIS dan distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan pertumbuhan minimarket di Kelurahan Tamamaung setiap tahun, semakin meningkat dan keberadaan minimarket mempunyai pengaruh terhadap minat dan kebiasaan belanja.
Kata Kunci: Minimarket, belanja, jangkauan pelayanan, Kelurahan Tamamaung