ABSTRAK
Fungsi RTH terkait dengan keberadaannya (fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan arsitektural) dan nilai estetika yang dimilikinya (obyek dan lingkungan) tidak hanya dapat dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan untuk kelangsungan kehidupan perkotaan tetapi juga dapat menjadi nilai kebanggaan dan identitas kota. Untuk mendapatkan RTH yang fungsional dan estetik dalam suatu system perkotaan maka luas minimal, pola dan struktur, serta bentuk dan distribusinya harus menjadi pertimbangan dalam membangun dan mengembangkannya. Karakter ekologis, kondisi dan ke-inginan warga, serta arah dan tujuan pembangunan dan perkembangan kota merupakan determinan utama dalam menentukan besaran RTH fungsional ini. Penelitian ini mengkaji mengenai ketersediaan RTH yang ada pada awal Perencanaan di Tahun 2001 dan eksisting tahun 2016 di Kawasan Perumahan BTN Gojeng Permai Kota Sinjai serta kebutuhan RTH di Kawasan Perumahan BTN Gojeng Permai Kota Sinjai berdasarkan Permen PU No 5 Tahun 2008. Analisi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskritif kuantitatif dan kualitatif. Hasil Penelitian menyatakan bahwa Ruang Terbuka Hijau pada tahun 2001 ketersediaan RTH Privat, apabila dihitung berdasarkan luas lahan terbangun mencapai 1,9 Ha atau 48,04% dari luas lahan terbangun atau 10,67% dari luas total. Dilihat dari persentase terhadap luas lahan, ketersediaan RTH di tahun 2001 belum memadai. Namun hal tersebut dikarenakan perumahan BTN Gojeng Permai masih dalam tahap pembangunan. Begitupun pada tahun 2016, dimana ketersediaan RTH Privat BTN Gojeng Permai pada tahun 2016 hanya mencapai 0,109 Ha atau 7,09% dari total luas lahan terbangun di BTN Gojeng Permai. Sedangkan untuk RTH Publik pada tahun 2016 hanya mencapai 2,6 Ha atau 11,78% dari total luas perumahan BTN Gojeng Permai. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ketersediaan RTH di BTN Gojeng Permai masih belum memenuhi persyaratan.
Kata Kunci : RTH Privat, RTH Publik, Perumahan dan Kelurahan Biringere