ABSTRAK
Suku Amma Toa Kajang merupakan suku yang terletak di Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba yang masih konsisten dalam menjaga budayanya sehingga ditetapkan sebagai kawasan strategis permukiman adat provinsi dalam RTRW Provinsi Sulawesi Selatan. Nilai-nilai budaya pada Suku Amma Toa Kajang dipraktekkan dalam konsep permukimannya sehingga membentuk konsep permukiman adat yang khas. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi konsep permukiman adat Amma Toa Kajang dengan analisis deksriptif dan pendekatan spasial, menentukan strategi pengembangan permukiman adat Amma Toa sebagai kawasan strategis. Hasil analisis diperoleh konsep permukiman adat Amma Toa prakteknya dipengaruhi oleh pasang ri Kajang sehingga mempengaruhi aspek-aspek permukiman dalam kawasan adat tersebut seperti sarana dan prasarana, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan. Pengelolaan permukiman adat Amma Toa Kajang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permen PU No 15 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional. Adapun strategi dalam upaya pengembangan permukiman adat Amma Toa Kajang yakni strategi disersifikasi (S-T) yakni memanfaatkan kekuatan untuk menghadapi ancaman. Hasil penelitian diharapkan mampu menjadi rekomendasi bagi pengembangan dan pelestarian permukiman adat Amma Toa Kajang.
Kata Kunci : Kawasan Strategis, Permukiman adat, Suku Amma Toa Kajang