ABSTRAK
Kabupaten Bantaeng merupakan wilayah administratif provinsi sulawesi selatan, berdasarkan RTRW Kabupaten Bantaeng dengan ditetapkannya Kabupaten Bantaeng sebagai kawasan yang mengedepankan konsep pengembangan di bidang agropolitan sebagaimana yang tertulis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantaeng Tahun 2012-2032. Kawasan Agropolitan yang dimaksud yaitu Kecamatan Uluere dan Kecamatan Sinoa, tentunya hal ini menjadi potensi tersendiri sekaligus menjadi tantangan bagi semua pihak yang terkait untuk terus mengembangkan wilayah ini, agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga tujuan dari pengembangan kawasan agropolitan dapat tercapai.
Berdasarkan uraian tersebut peneliti mencoba melakukan Evaluasi dukungan kawasan agropolitan di Kecamatan Uluere dan Kecamatan Sinoa, melalui evaluasi ini di harapkan di ke-dua kecamatan tersebut didapatkan informasi terkait infrastruktur yang belum memadai berdasarkan SPM Kementrian Pertanian tentang prasarana dan sarana pertanian. Untuk mendapatkan informasi dukungan infrastruktur kawasan agropolitan maka penulis menganalisis ketersediaan Infrastruktur agropolitan dengan metode pembobotan berdasarkan standar pembobotan dinas pekerjaan Umum. Berdasarkan hasil analisis pembobotan ketersediaan infrastruktur di Kecamatan Sinoa dan Kecamatan Uluere secara eksisting sebagai bentuk dukungan terhadap kawasan agropolitan di Kabupaten Bantaeng berada pada kategori 5 (baik) dengan nilai 90% untuk Kecamatan Sinoa sedangkan 81,6 % untuk Kecamatan Uluere.
Kata Kunci : Kawasan Agropolitan, Infrastruktur, Dukungan