ABSTRAK
Rumah sakit merupakan jenis sarana pelayanan kesehatan salah satunya jenis pelayanan kesehatan dirumah sakit dari pemerintah dengan adanya Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang berupa perlindungan kesehatan agar mendapatkan perlindungan setelah membayar iuran sesuai ketentuan. Rumah sakit juga menjadi sarana pendidikan bagi para calon dokter atau disebut dokter muda. Keberadaan dokter muda di rumah sakit adalah salah satu wujud pengadaan dan pelatihan tenaga kesehatan sesuai yang ditetapkan dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Namun jika dilihat dalam kenyataannya, keberadaan dokter muda di rumah sakit untuk melaksanakan pendidikan tahap profesi dokter justru telah melahirkan banyak keluhan dari masyarakat karena kualitas pelayanan yang justru menurun. Peran pihak rumah sakit dan dokter pembimbing menjadi hal yang patut disoroti dari sisi etika kedokterannya.
Berdasarkan latar belakang itu, maka penulis penulis mengakat judul PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM RUMAH SAKIT BAGI PASIEN BPJS TERHADAP TINDAKAN MEDIS YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER MUDA. Dalam skripsi ini, penulis mengungkapkan permasalahan tentang kedudukan seorang dokter muda dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien dan sebagai tempat pelatihan tenaga medis bagaimana tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan medis yang dilakukan oleh dokter muda. Metode penelitian yang digunakan adalan pendekatan yuridis normatif, yaitu melalui pendekatan asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang termuat dalam berbagi peraturan perundang-undangan dan riset dengan cara wawancara pihak yang terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kesehatannya selama berada di rumah sakit, dokter muda hanya melakukan proses pembelajaran yang olehnya dibawah bimbingan dan arahan dari residen dan supervisor yang bertanggungjawab atas nama mahasiswa yang bersangkutan secara perdata bilamana terjadi kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut yang berakibat pada kerugian yang dialami oleh pasien selama menjalankan pengobatan di rumah sakit. Selain itu, secara institusi Universitas memegang peranan tanggungjawab yang besar terkait pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh mahasiswanya selama berada di rumah sakit dimana rumah sakit hanya sebagai tempat magang bagi mahasiswa untuk memperdalam pengetahuannya terkait praktik penanganan pelayanan kesehatan terhadap pasien.
Kata kunci : Rumah Sakit,dokter muda, pasien BPJS