SARI
Kata Kunci: Pembinaan, Anak Didik Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan
Penelitian ini dilatar belakangi oleh hasil observasi awal mengenai pembinaan Anak Didik pemasyarakatan. Anak merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak setara dengan makhluk lainnya, oleh karena itu tidak ada setiap manusia atau pihak lain yang boleh merampas hak atas hidup dan merdeka tersebut. Peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana pembinaan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo, Kendala apa saja yang terdapat dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo, Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian di Jl. P. Diponegoro No 36 A, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Fokus penelitian adalah pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo. Alat dan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: Pelaksanaan pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Sarana dan prasarana diLembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo cukup baik dan dapat menunjang proses pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan walaupun belum maksimal, dan tetap ada kendala, upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam proses pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo meningkatkan kerja sama dengan instansi-instansi atau lembaga-lembaga sosial untuk mengadakan kegiatan, selain bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait Lembaga Pemasyarakatan Anak juga bekerjasama dengan perseorangan dan badan kemasyarakatan yang kegiatannya seiring dengan penyelengaraan sistem pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil penelitian agar Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik lagi, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, Meningkatkan kualitas dan profesionalitas petugas pembina dengan mengikutsertakan petugas dalam kegiatan pelatihan-pelatihan dan seminar-seminar yang berkaitan dengan pembinaan anak, Memberikan ketrampilan yang sesuai dengan perkembangan saat ini yang berguna sebagai bekal bagi Anak Didik Pemasyarakatan dikemudian hari setelah masa pembinaan diLembagai Pemasyarakatan telah selesai, menjaga kerjasama dengan instansi- instansi terkait, baik instansi pemerintah maupun swasta.