SARI
Permasalahan
dalam penelitian ini adalah penyimpangan perilaku pada pemuda di
Kecamatan Kajen yang menjurus kepada tindakan kriminalitas, tingginya
angka putus sekolah, dan minimnya lapangan pekerjaan bagi para pemuda
yang tidak melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi,
sangat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminalitas. Perlu adanya
kerjasama yang baik antara pemerintah, dan masyarakat untuk
menanggulangi masalah tersebut dengan peningkatan kualitas pendidikan,
dan sarana prasarananya demi meningkatkan kualitas generasi muda, dan
juga dengan membuka lapangan pekerjaan bagi para pemuda yang putus
sekolah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
bentuk,intensitas,dan frekuensi tindak kriminalitas pemuda di kecamatan
Kajen?,apa faktor - faktor penyebab pemuda melakukan tindak kriminalitas
di kecamatan Kajen?,dan bagaimana upaya pembinaan Polsek Kajen terhadap
pemuda yang melakukan tindak kriminalitas?. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif,
yaitu dengan melakukan pengumpulan data melalui metode observasi,
wawancara dengan informan dari Polsek Kajen dan pelaku pelanggaran,
pengumpulan data dokumen dari instansi terkait, serta dengan metode
dokumentasi, dan untuk metode analisis data menggunakan analisis
interaktif fungsional yang berpangkal dari empat kegiatan, yaitu
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data yang
peneliti peroleh. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis,
perilaku kriminal pada pemuda di kecamatan Kajen ada tiga bentuk kasus
yaitu pencurian, penganiyaan, dan pencurian dengan kekerasan. Intensitas
tindak kriminal yang terjadi berfariasi, sesuai dengan ancaman
hukuman pidana yang diberikan terhadap tersangka atas kejahatannnya,
tingkat keseringan tindak krimininal yang dilakukan pemuda rata-rata
masih baru pertama kali melakukannya, dengan berbagai faktor penyebab,
seperti faktor pedidikan yang rendah, kebutuhan ekonomi, dan lingkungan
yang kurang baik, yang sangat mempengaruhi perilaku pada pemuda di
kecamatan Kajen. Upaya yang dilakukan oleh Polsek Kajen untuk
menangulangi masalah tersebut, adalah dengan menekankan pada upaya
preventif, dan represif sesuai dengan hukum yang berlaku. Saran yang
peneliti sampaikan terhadap fenomena perilaku kriminal pada pemuda,
yaitu perlu adanya upaya yang sistematis, dan berkelanjutan, dari pihak
pemerintah dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pendidikan yang
merata, dan membuka lapangan pekerjaan dengan bekerjasama dengan
masyarakat.