ABSTRAK
Bioskop Ria Kota Pematangsiantar, merupakan salah satu bioskop yang dibangun setelah masa pendudukan kolonial Belanda. Saat ini bangunan ini berstatus sebagai salah satu bangunan bersejarah dan merupakan aset Provinsi Sumatera Utara (Data Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sumatera Utara). Namun saat ini, gedung telah disewakan kepada pengembang swasta dan akan didirikan bangunan baru berupa pusat perbelanjaan. Hal ini diperparah juga dengan kondisi masyarakatnya yang cenderung apatis terhadap benda bersejarah, masih banyak masyarakat di kota ini yang bahkan tidak kenal dengan keberadaan bangunan gedung ini.
Penelitian dengan metode kualitatif deskriptif menghasilkan data berupa sejarah gedung dan kelayakan untuk menjadi cagar budaya. Hasil tersebut dilanjutkan kepada usulan pelestarian berupa revitalisasi dengan pendekatan Adaptive Reuse terhadap bangunan ini. Pengembangan kawasan sekitar bangunan yang notabene merupakan kawasan bersejarah juga menjadi pendukung bagi bangunan untuk menjadi salah satu destinasi Wisata Sejarah di Kota Pematangsiantar.
Kata Kunci : Revitalisasi, Wisata Sejarah