ABSTRAK
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan sarana bagi masyarakat dalam menampung segala aspirasinya untuk merencanakan pembangunan desanya. Disini dibutuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat untuk ikut serta dalam merencanakan pembangunan di desanya sendiri. Orientasi pembangunan yang mengikutsertakan partisipasi masyarakat terkandung suatu pengertian bahwa rakyat adalah subjek pembangunan, bukan objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan berarti rakyat didorong untuk aktif terlibat dalam proses pembangunan sejak perencanaan sampai dengan pelaksanaan serta pemeliharaan dan pengembangan suatu hasil pembangunan. Kenyataan menunjukkan bahwa secara umum masih kurang maksimalnya kinerja dari fungsi BPD desa Kepala Sungai dalam hal pembangunan. Oleh karena itu, yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah apakah BPD benar - benar melaksanakan peranannya dalam pembangunan desa sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui sejauh mana Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor - faktor penghambat Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembangunan di Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi dilapangan, dan pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi dan studi kepustakaan.Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, dimana informan dalam penelitian ini sebanyak 7 orang yang terdiri dari BPD, unsur Pemerintah Desa, dan unsur Masyarakat. Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan di Desa Kepala Sungai dapat dikatakan sudah baik, hal ini terlihat dari jawaban informan terhadap Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembangunan di desanya. Adapun faktor - faktor yang dapat menghambat Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembangunan di Desa Gunung Tua Panggorengan adalah masih kurangnya sarana dan prasarana bagi BPD serta masih terbatas dan kurangnya sumber daya manusia yang tersedia yaitu masyarakatnya yang terkadang kurang aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kata Kunci : Peranan Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan