ABSTRAK
Jual beli emas tidak beda dengan jual beli yang lainnya, antara penjual dan pembeli di beri keleluasaan yang sama, jika menjual barang tersebut pun dapat di jual di mana saja dengan harga yang standar, mengapa hal ini tidak terjadi dijual beli emas, apakah ada konspirasi antara penjual emas atau ada regulasi tersendirI. Seperti yang ditahui, emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh kehidupan manusia. Emas digunakan sebagai standar keuangan di banyak negara dan juga digunakan sebagai perhiasan. Emas juga mempunyai manfaat untuk dinikmati keindahannya, nilai keindahannya terpadu dengan harganya yang menarik sehingga jadilah emas sebagai sarana mengekspresi diri. Dalam jual beli perhiasan emas harus memenuhi ketentuan hukum Islam agar dapat mewujudkan nilai-nilai keadilan, sehingga kemaslahatan antara penjual dan pembeli tidak dapat dirugikan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan penjual dan pembeli sebagai subjek penelitian. Mengenai tempat penelitian dilakukan di toko emas Arjuna Semarang.
Dalam jual beli emas banyak terdapat praktek monopoli di dalamnya. Perilaku tersebut sering dijumpai di toko-toko dimana pedagang sering menggunakan sistem monopoli yang apabila seorang membeli emas di toko Arjuna maka di kemudian hari apabila pembeli tersebut ingin menjualnya kembali harus pula di toko Arjuna, apabila di jual kepada toko selain toko Arjuna maka akan dikenai potongan sekitar 10% dari harga emas saat itu. Demikian pula jika penjual ingin menjual emasnya di toko Arjuna tanpa dilengkapi dengan bukti pembelian tanpa dilengkapi dengan bukti pembelian berupa surat atau kwitansi maka pihak toko emas tidak mau melayani proses penjualan tersebut.
Atas latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimana proses jual beli jual beli emas di toko emas Arjuna Semarang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli di toko emas Arjuna Semarang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses jual beli emas di toko emas Arjuna Semarang hanya membeli emas yang berasal dari toko itu sendiri, tidak menerima dari yang lain. Jika ada bisa di beli tetapi harganya rendah sekali, dan apabila dari toko itu sendiri tetapi suratnya hilang maka akan di berlakukan sama seperti emas dari toko lain.