Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

39. Analisis hukum Islam terhadap hasil Bahtsul Masail NU 2015 tentang BPJS Kesehatan

ABSTRAK
BPJS Kesehatan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan   bagi   seluruh   rakyat   Indonesia.   Fenomena yang   menarik kaitannya dengan ini adalah adanya respon beberapa organisasi besar Islam Indonesia dalam menyikapi masalah BPJS tersebut, yaitu diantaranya Menurut hasil ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V   MUI pada tanggal 7-10 Juni 2015 telah diputuskan bahwa hukum BPJS adalah belum sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung gharar, maysir dan riba. Adapun menurut keputusan Mu’tamar NU ke-33 pada tanggal 4 Agustus 2015, hukum BPJS kesehatan adalah boleh karena BPJS kesehatan tergolong dalam konsep syirkah ta’awun yang sifatnya gotong royong (sukarela). Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu Bagaimana metode penetapan hukum yang digunakan Nahdlatul Ulama dalam memandang BPJS Kesehatan dan Bagaimana penggunaan metode penetapan hukum tersebut dilihat dari prespektif ilmu ushul fiqh.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yaitu dengan mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini. Adapun sumber datanya adalah primer dan sekunder. Adapun  Teknik  pengumpulan  data  penulis  menggunakan  studi kepustakaan, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan deskriptif analisis.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Metode penetapan hukum hasil bahtsul masail NU tentang BPJS Kesehatan   adalah   memakai   metode  manhaji   yaitu metode dengan mengikuti jalan pikiran imam madzab dengan menggunakan kaidah-kaidah pokok. Hal dikarenakan para muktamirin dalam membahas masalah BPJS Kesehatan memakai rujukan alquran, as-sunnah dan aqwal ulama. Penggunanaan metode manhaji dalam menetapkan hukum BPJS Kesehatan dilihat dalam prespektif ilmu ushul fiqh   menurut penulis adalah bahwa metode manhaji digunakan dengan cara penalaran bayani. Hal ini dalam ushul fiqh disebut ijtihad tatbiqi.

Kata kunci :Bahtsul masail, BPJS Kesehatan, Nahdlatul Ulama 

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi