ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruh penerimaan pajak parkir serta untuk mengetahui apakah PDRB mampu memoderisasi hubungan jumlah penduduk, wajib pajak, jumlah kendaraan dan inflasi terhadap penerimaan pajak parkir di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Jumlah pengamatan dalam penelitian ini sebanyak 36 bulanan yaitu dari Januari 2013-Desember 2015. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik analisis statistik dengan melakukan pengujian statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji regresi berganda.
Hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,001 lebih kecil dari α= 0,05, pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa jumlah penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari α = 0,05, pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa Jumlah kendaraan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari α= 0,05, pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa Inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak parkir dengan nilai signifikan 0,002 lebih kecil dari α = 0,05 dan secara simultan berpengaruh terhadap penerimaan pajak parkir di Kota Medan. PDRB mampu memoderasi pengaruh jumlah wajib pajak, jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan inflasi terhadap terhadap penerimaan pajak parkir di Kota Medan.
Hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,001 lebih kecil dari α= 0,05, pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa jumlah penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari α = 0,05, pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa Jumlah kendaraan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari α= 0,05, pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa Inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak parkir dengan nilai signifikan 0,002 lebih kecil dari α = 0,05 dan secara simultan berpengaruh terhadap penerimaan pajak parkir di Kota Medan. PDRB mampu memoderasi pengaruh jumlah wajib pajak, jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan inflasi terhadap terhadap penerimaan pajak parkir di Kota Medan.
Kata Kunci : Jumlah Wajib Pajak Parkir, Jumlah Penduduk, Jumlah Kenderaan, Inflasi, PDRB dan Penerimaan Pajak Parkir.