BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Indonesia memiliki banyak gunung berapi yang masih aktif salah satunya adalah Gunung Merapi yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pada tanggal 26 Oktober 2010 telah terjadi bencana erupsi Gunung Merapi yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar dan menyebabkan banyaknya korban jiwa, bangunan rumah tinggal yang rusak serta sarana dan prasarana di lingkungan yang rusak berat akibat terjangan awan panas dan juga lahar dingin.
Menurut laporan akhir profil Huntap Tahun Anggaran 2016 BPBD Kabupaten Sleman bencana Gunung Merapi telah merenggut korban jiwa sebanyak 349 jiwa dan menimbulkan kerusakan sebanyak 2.636 unit rumah rusak berat, 156 rumah rusak sedang, dan 632 rumah rusak ringan dengan total keseluruhan 3.424 rumah rusak. Melihat dampak dari terjadinya bencana erupsi Gunung Merapi maka pemerintah harus segera mengatasinya sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB No. 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana. Sektor yang di rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana diantaranya adalah insfrastruktur, perumahan, ekonomi, sosial dan lintas sektor.
Pemerintah melakukan program rekonstruksi dan rehabilitasi salah satunya dengan membangun Huntap (Hunian Tetap) yang berbasis masyarakat serta memperbaiki sarana serta prasarana di area yang terkena dampak terparah akibat erupsi Gunung Merapi tahun 2010. Pembangunan Huntap ini dibangun dengan lokasi yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Cangkringan, Kecamatan Minggir dan Kecamatan Ngemplak yang sampai saat ini sudah berdiri 18 Huntap. Pada tahun 2017 ini tepatnya sudah 7 (tujuh) tahun setelah terjadinya bencana erupsi Gunung Merapi masyarakat tinggal di area Huntap yang masing–masing
kepala keluarga mendapatkan hunian berupa rumah tinggal seluas 36 m2 dengan luas lahan 100 m2 untuk ditinggali hingga sampai saat ini, sehingga diperlukan proses assessment pada hunian untuk mengetahui apakah hunian masih layak huni
atau perlu dilakukannya perbaikan. Pada penelitian ini nantinya yang akan di kaji berupa assessment struktur bangunan hunian serta sarana dan prasarana di lingkungan hunian tetap di Kecamatan Cangkringan dan Kecamatan Ngemplak. Sehingga diharapkan hasil dari penelitian ini didapatkan informasi yang bermanfaat terkait kelayakan pembangunan Huntap, sarana, dan prasarana serta dapat dilakukan perbaikan – perbaikan dari sistem pembangunan.
1.2. Rumusan Masalah
Dari permasalahan yang ada, maka dapat dirumuskan beberapa masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
a. Bagaimana kondisi setelah 7 (tujuh) tahun pembangunan Huntap, sarana, dan prasarana di Huntap Koripan, Huntap Jelapan, Huntap Kuwang, Huntap Randusari, dan Huntap Dongkelsari.?
b. Bagaimana cara untuk meningkatkan sistem kelayakan pada pembangunan Huntap, sarana, dan prasarana di Huntap Koripan, Huntap Jelapan, Huntap Kuwang, Huntap Randusari, dan Huntap Dongkelsari.?
c. Apakah terjadi perkembangan kualitas Huntap setalah 7 (tujuh) tahun pembangunannya ?
1.3. Lingkup Penelitian
Lingkup penelitian dalam penelitian ini adalah, sebagai berikut :
a. Daerah Huntap yang akan di tinjau berada di Kecamatan Cangkringan dan Kecamatan Ngemplak yaitu Huntap Koripan, Huntap Jelapan, Huntap Kuwang, Huntap Randusari, dan Huntap Dongkelsari.
b. Komponen bangunan rumah tinggal yang akan dinilai berupa kondisi komponen atap, dinding, plafon, pintu dan jendela, serta lantai dan pondasi.
c. Penilaian kelengkapan sarana dan prasarananya sebatas kondisi fisik fasilitas yang tersedia di huntap yang dilakukan penelitian
d. Assessment yang dilakukan berupa pengamatan di lingkungan Huntap dan pengisian form penilaian Huntap.
e. Pada setiap Huntap diambil bangunan rumah tinggal sebanyak minimal 5 hunian dan maksimal 10 hunian untuk dilakukan assessment yang hasilnya tidak mewakili satu kesatuan hunian tetap.
f. Komponen utilitas baik utilitas listrik maupun air hujan tidak dimasukkan dalam komponen penelitian, tetapi bobot nilainya di gabungkan pada komponen talang dan listplang untuk utilitas air hujan dan komponen kusen untuk utilitas listrik.
g. Komponen yang tidak dapat diamati secara langsung seperti kondisi pondasi, maka penilaiannya dapat berupa dengan mengamati efek yang terjadi apabila ada kerusakan struktur seperti terjadinya penurunan struktur bangunan. Komponen lain yang tidak dapat diamati secara langsung, maka penilaiannya dapat berupa pengamatan terhadap efek yang terjadi apabila terjadi kerusakan pada komponen tersebut.
h. Area hunian tetap yang dilakukan penelitian berada pada kawasan yang cukup datar dan tidak berada pada area tebing/lereng.
1.4. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian penilaian Huntap, sarana, dan prasarana pasca bencana Erupsi Merapi ini adalah :
a. Melakukan penilaian pada struktur bangunan Huntap, sarana, dan prasarana di Huntap Koripan, Huntap Jelapan, Huntap Kuwang, Huntap Randusari, dan Huntap Dongkelsari.
b. Memberikan solusi dan informasi dalam rangka untuk peningkatan sistem kelayakan pada pembangunan Huntap, sarana, dan prasarana di Huntap Koripan, Huntap Jelapan, Huntap Kuwang, Huntap Randusari, dan Huntap Dongkelsari.
c. Mengetahui terjadinya pengembangan kualitas Huntap setelah 7 (tujuh) tahun pembangunan.
1.5. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain sebagai berikut.
a. Menambah informasi sistem kelayakan struktur Huntap, sarana, dan prasarana yang di tinjau.
b. Memberikan solusi dalam peningkatan sistem kelayakan pada pembangunan Huntap, sarana, dan prasarana di Huntap Koripan, Huntap Jelapan, Huntap Kuwang, Huntap Randusari, dan Huntap Dongkelsari..
c. Menambah informasi mengenai perkembangan Huntap setelah 7 (tujuh) tahun pembangunannya.