BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Biaya hunian untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan perkuliahan di Yogyakarta, pembangunan Unires atau yang bisa disebut dengan asrama mahasiswa sangat membantu mahasiswa dalam mencari tempat tinggal yang murah selama menempuh pendidikan dan perkuliahan di Yogyakarta. Unires atau yang bisa disebut dengan asrama mahasiswa mampu menampung hingga ratusan mahasiswa didalamnya dan juga terdapat berbagai aktifitas di asrama tersebut. Banyaknya jumlah penghuni dan juga kegiatan yang terjadi didalam asrama, pengelola harus memperhatikan aspek kenyamanan dan keaman pengguna asrama maupun pengunjung yang sedang melakukan aktifitas didalam asrama dari segala ancaman musibah seperti musibah bencana kebakaran yang sewaktu-waktu dapat membahayakan pengguna maupun pengunjung Asrama Mahasiswa tersebut. Unires atau yang bisa disebut dengan asrama mahasiswa merupakan bangunan gedung vertikal yang dibangun dalam suatu lingkungan Kampus yang diperuntukan bagi mahasiswa.
Bangunan gedung Unires merupakan bangunan gedung yang memeliki resiko terjadinya bencana kebakaran. Sumber utama terjadinya kebakaran disebabkan karena beberapa hal, seperti konsumsi masyarakat terhadap peralatan listrik, penggunaan tabung gas, dan perabotan rumah yang mudah terbakar dan menjadikan api dengan mudah menjalar ke seluruh bagian tempat.
Menurut Peraturan Menteri Perkerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008, bahaya kebakaran adalah bahaya yang ditimbulkan dari bahan-bahan kayu, seperti perabotan gedung yang memudahkan api untuk menjalar dan merambat ke materi- materi lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya ancaman potensial yang mudah terkena pancaran api melalui asap dan gas yang ditimbulkan dari materi gedung yang terbakar. Oleh sebab itu, dalam menghadapi bencana kebakaran dalam sebuah gedung dengan cara preventif (mencegah). Maka dari itu pengelola atau pemilik dapat meminimalisir jumlah korban jiwa dan kerusakan terhadap gedung. Setelah menyelamatkan jiwa manusia, yang menjadi prioritas selanjutnya ialah menyelamatkan aset-aset yang ada seperti perlatan medis, obat- obatan, dokumen penting dan aset berjalan seperti mobil ambulance, dan lain-lain. Kegiatan penanggulangan bencana atau dikenal dengan istilah disaster preparedness merupakan kegiatan yang penting bagi setiap lembaga kesehatan. Jika terjadi bancana kebakaran, lembaga akan memberikan dan penyelamatan terhadap pasien, staf, dan aset penting yang ada di dalamnya.
1.2. Perumusan Masalah
Asrama Mahasiswa Putri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memiliki potensi ancaman kebakaran yang cukup membahayakan dan berdampak pada kerugian materil maupun korban jiwa yang besar. Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan beberapa masalah. Sebagai berikut:
a. Bagaimana pengendalian proteksi terhadap gedung Asrama Mahasiswa putri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta agar tidak terjadinya kebakaran?
b. Bagaimana cara agar gedung Unires terhindar dari ancaman kebakaran?
c. Bagaimana solusi yang dapat di lakukan untuk mencegah kebakaran pada gedung Unires?
1.3. Lingkup Penelitian
Lingkup dari penelitian ini adalah :
a. Pada penelitian ini dilakukan pengamatan secara langsung terhadap gedung Asrama Mahasiswa Putri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berdasarkan Peraturan Menteri Perkerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008.
b. Lingkup penelitian ini membahas mengenai pemelirahaan dan pengendalian proteksi kebakaran pada gedung Asrama Mahasiswa Putri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
c. Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan jenis penelitian empiris.
1.4. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemeliharaan dan pengelolaan sistim proteksi dalam upaya untuk pencegahan bencana kebakaran pada bangunan Asrama Mahasiswa Putri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
1.5. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah:
a. Memberikan informasi dan gambaran tentang proteksi kebakaran yang memenuhi peraturan.
b. Memberikan informasi dan gambaran tentang pengelolaan dan pengawasan pada bangunan gedung.
c. Dapat dijadikan referensi bagi pengembang maupun pemilik gedung sebagai acuan tingkat keselamatan gedung terhadap bahaya kebakaran.
d. Penambah ilmu pengetahuan dalam ilmu Teknik Sipil khususnya bidang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).