BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam menghadapi persaingan usaha yang kompetitif perusahaan berusaha memperbaiki kinerja dan mengembangkan usaha untuk mengembangkan perusahaan. Perusahaan didirikan dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham. Memaksimalkan nilai perusahaan bermakna luas dari memaksimalkan laba, didasarkan beberapa alasan yaitu memaksimalkan nilai berarti mempertimbangkan pengaruh waktu terhadap nilai uang, memaksimalkan nilai juga berarti mempertimbangkan berbagai resiko terhadap arus pendapatan perusahaan dan mutu dari arus dana yang diharapkan diterima dimasa yang akan datang (Weston & Copeland, 1995; 134).
Bursa Efek Indonesia saat ini merupakan barometer aktivitas pasar modal di Indonesia, karena memiliki frekuensi perdagangan dan variansi harga saham yang jauh lebih besar dan lebih tinggi dibandingkan Bursa Efek Surabaya. Perusahaan-perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada umumnya merupakan perusahaan yang telah memiliki struktur organisasi terpisah antara pihak pemilik dan pengelolanya. Pemilik terdiri dari para pemegang saham dan stakeholder, sedangkan pihak pengelolanya terdiri dari pihak manajemen yang ditunjuk oleh pemilik untuk menjalankan aktivitas perusahaan. Pengelolaan perusahaan di Indonesia yang listing di BEI dinilai belum efektif, hal tersebut dinyatakan oleh Kurniawan & Indriantoro (2000) bahwa penyebabnya adalah struktur kepemilikan perusahaan yang didominasi oleh keluarga, sehingga tidak ada pemisahan yang jelas antara kepemilikan dan pengaturan perusahaan, menyebabkan manajemen perusahaan cenderung hanya berpihak pada salah satu pemilik saja.
Diantara berbagai macam sektor perusahaan yang listing di BEI, perusahaan manufaktur merupakan salah satu sektor perusahaan yang diharapkan mempunyai prospek cerah dimasa yang akan datang karena semakin pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di negara Indonesia yang menjadikan sektor perusahaan manufaktur sebagai lahan paling strategis untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi dalam berinvestasi. Berdasarkan Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2008, sektor perusahaan manufaktur merupakan jumlah emiten terbesar dibandingkan jumlah emiten yg listing di BEI yaitu sebesar 151 perusahaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan manufaktur memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika perdagangan di BEI.
Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan sejak tahun 1998, banyak pihak mengatakan lamanya proses perbaikan setelah masa krisis disebabkan karena lemahnya penerapan corporate governance pada perusahaan di Indonesia. Munculnya isu mengenai corporate governance ini juga disebabkan oleh terjadinya pemisahan antara kepemilikan dengan pengendalian perusahaan. Corporate Governance merupakan tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang menentukan arah dan kinerja perusahaan (Monks & Minow, 2001). Upaya pengembangan good corporate governance ditujukan untuk mendorong optimalisasi alokasi atau penggunaan sumber daya perusahaan agar pertumbuhan dan kesejahteraan pemilik perusahaan terjaga. Beberapa konsep tentang corporate governance antara lain yang dikemukakan oleh Shleifer & Vishny (1997) menyatakan bahwa corporate governance berkaitan dengan cara atau mekanisme untuk meyakinkan para pemilik modal dalam memperoleh return yang sesuai dengan investasi yang telah ditanam. Iskandar dkk (1999) menyatakan bahwa corporate governance merujuk pada kerangka aturan dan peraturan yang memungkinkan stakeholders untuk membuat perusahaan memaksimalkan nilai dan untuk memperoleh return. Selain itu corporate governance juga merupakan alat untuk menjamin direksi dan manajer (insider) agar bertindak yang terbaik untuk kepentingan investor luar (kreditur atau shareholder) (Prowson, 1998).
Masalah corporate governance sangat erat kaitannya dengan agency Theory Agency theory menjelaskan bagaimana pihak – pihak yang terlibat dalam perusahaan (manajer, pemilik perusahaan dan kreditor) akan berperilaku, karena pada dasarnya mereka memiliki kepentingan yang berbeda. Manajer mempunyai kewajiban untuk memaksimumkan kesejahteraan para pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka. Berdasarkan agency theory tersebut dapat dilihat adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan kepentingan pemegang saham perusahaan. Pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi manajer, karena hal itu akan menambah biaya perusahaan. Penyatuan kepentingan pihak