BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan wadah bagi anak untuk belajar memperoleh ilmu pengetahuan serta mengembangkan berbagai pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang ada dalam diri mereka. Pada masa ini pendidikan sangatlah penting demi tercapainya pembangunan dan manusia terpelajar. Menurut Undang- undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Bab 1 Pasal (1) pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan merupakan hak setiap warga yang harus dipenuhi, pendidikan adalah pemberian pengetahuan yang diperoleh seseorang untuk dapat dikembangkan dan bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain dalam pendidikan ada komponen penting dan paling mendasar dan fundamental yaitu belajar mengajar. Sehubungan dengan itu belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dalam pendidikan bahkan tidak jarang hasil akhir oleh pendidikan
ditentukan oleh hasil akhir dari pendidikan ditentukan keberhasilan proses belajar
mengajar ini, hal ini membawa implikasi bagi pendidik agar memiliki kemampuan 1
dalam hal proses belajar mengajar untuk melaksanakan profesinya tenaga pendidik khususnya guru sangat memerlukan aneka ragam pengetahuan dan keterampilan keguruan yang memadai dalam arti sesuai dengan tuntutan zaman dan kemajuan sains dan teknologi.1
Dalam standar kompetensi guru nomor 16 tahun 2007 ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Sehubungan dengan hal itu, guru sebagai pendidik merupakan salah satu unsure dalam pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan, sebagai pendidik yang selalu berkecimbung dalam proses belajar mengajar pastilah menginginkan proses belajar yang efektif dan efisien, maka dari itu penguasaan materi saja tidaklah cukup, seseorang guru harus menguasai berbagai strategi pengajaran yang tepat dan sesuai dengan materi yang diajarkan. Para pendidik harus memilih dan menggunakan metode yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan kedudukan metode itu sendiri antara lain:
- Metode sebagai alat extrinsic, maksudnya adalah dengan menggunakan metode yang tepat dan bervariasi akan dapat dijadikan sebagai alat motivasi extrinsic dalam kegiatan belajar mengajar disekolah.
- Metode sebagai strategi dalam proses pembelajaran, maksudnya bahwa seorang pendidik (guru) harus memiliki strategi agar siswa dapat belajar efektif, efisien, dan data mengena kepada tujuan yang diharapakan.
- Metode sebagai alat untuk mencapai tujuan, maksudnya adalah tujan dari kegiatan belajar mengajar tidak akan tercapai jika terdapat salah satu komponen belajar yang tidak diperunakan adalah komponen metode. Dari sini dapat dilihat bahwa peran seorang guru sangatlah dibutuhkan karena guru tidak hanya mengajar, tetapi juga sebagai fasilitator pembimbing motivator, pembimbing, motivator, orgnasisator dan sebagai sumber.
Dalam hal ini ada suatu kewajiban yang dimiliki dan dilakukan oleh guru agar siswa mencintai pelajaran pendidikan agama Islam. Salah satunya dengan menggunakan strategi belajar dan pembelajaran yang menarik dan efektif sehingga mempermudah siswa untuk memahami materi yang telah disampaikan. Untuk mendorong siswa lebih tertarik pada pelajaran pendidikan agama Islam, disini penelti menggunakan salah satu strategi pembelajaran MURDER (mood, understand, recall, digest, expand, review) dengan harapan dapat merubah cara belajar menjadi lebih baik, menarik, dan menyenangkan.
File Selengkapnya.....