ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisa adaptasi Masyarakat Kasepuhan Ciptarasa terhadap lingkungan dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan melalui sistem adat budaya kasepuhan dan membawa mereka sebagai masyarakat yang mandiri, mengetahui dan menganalisa alasan-alasan yang mendasari adanya aturan leluhur yang diwijudkan dalam adat istiadat, khusunya yang berkenaan dengan tanaman padi dalam upaya mencapai masyarakat yang mandiri dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan serta mengetahui fungsi dan peranan sesepuh girang sebagai pemimpin dalam pelaksanaan adat.
Penelitian ini dilakukan di Kampung Ciptarasa, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Penentuan daerah penelitian dilakukan secara sengaja (purposive) berdasarkan pertimbangan, yaitu Masyarakat Kasepuhan Kampung Ciptarasa masih memegang teguh aturan adat yang berasal dari leluhur, pelapisan masyarakat relatif homogen dan Kampung Ciptarasa merupakan tempat kedudukan sesepuh girang, yaitu pemimpin utama Mayarakat Kasepuhan yang tergabung dalam Kesatuan Adat Banten Kidul.
Informan utama penelitian ini adalah sesepuh girang dan didukung oleh lima anggota masyarakat yang dipilih dengan menggunakan sistem snowballing sampling, yatu dengan cara meminta lima nama masyarakat yang dianggap mengetahui tentang adat dan Masyarakat Kasepuhan kepada sesepuh girang. Dari lima nama yang ada kemudian meminta lagi masing-masing lima nama dengan kriteria yang sama. Dari 25 nama yang ada diambil 25 nama yang paling sering muncul sebagai informan. data yang dikumpulkan meliputi data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukan bahwa aturan yang ditetapkan oleh leluhur dalam bentuk adat merupakan bentuk adaptasi dengan kondisi lingkungan adimana Masyarakat Kasepuhan berada. Fungsi dan peranan utama sesepuh girang sebagai pemimpin Masyarakat Kasepuhan Kampung Ciptarasa adalah dalam bidang adat yang telah diamanatkan oleh leluhur. Aturan yng diterapkan oleh adat melalui sesepuh girang dalam pengelolaan lingkungan adalah: 1. menggunakan pada jenis lokal, 2. menanam padi setahun sekali, 3. tidak menggunakan pestisida, 4. menggunakan sistem pergiliran tanaman, 5. melarang Masyarakat Kasepuhan menjual sistem menjual beras, 6. melarang menggiling padi dengan menggunakan mesin. Berdasarkan petunjuk dan aturan adat dari leluhur, Masyarakat Kasepuhan Kampung Ciptarasa diajar supaya bijaksana dalam mengelola dan mengeksploitasi lingkungan. Berbekal aturan tersebut mereka telah berhasil menciptakan masyarakat yang mandiri serta pembangunan yang berkelanjutan.